Bagaimana Cara Mengukur Jalan

Konten [Tampil]
Bagaimana Cara Mengukur Jalan - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam laporannya menyebutkan selama tiga tahun terakhir yaitu dari tahun 2015 - 2018, ada sekitar 3.387 kilometer jalan nasional yang telah dibangun dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Bagaimana Cara Mengukur Jalan

Apakah Anda pernah memikirkan bagaimana cara mengukur panjang jalan tersebut secara akurat? Mungkin apabila jalan tersebut sudah jadi kita akan lebih mudah mengukurnya, lantas apabila jalan tersebut baru dibangun bagaimana cara mengukurnya?

Menurut Sugiyartanto selaku Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menerangkan bahwa pengukuran panjang jalan tersebut dilakukan dengan menggunakan alat yang bernama odometer. Jenis alat ini juga biasanya terdapat di kendaraan seperti motor dan mobil untuk mengukur jarak yang telah dilalui.

Alat ini mempunyai komponen yang bekerja secara elektronik atau mekanis, maupun kombinasi dari keduanya. Selain itu, untuk mengukur panjang jalan dapat juga dilakukan memakai roll meter yang umum dipakai maupun alat pengukur jarak beroda atau walking distance meter khusus untuk mengukur jarak antara satu tempat dengan tempat lainnya.

Akan tetapi dalam pengukuran jalan satuannya telah diubah dalam skala kilometer dan ditempatkan di mobil yang sudah diatur untuk pengukuran tersebut. “Bisa pakai roll meter dalam satuan kilometer, menggunakan mobil yang sudah dikalibrasi sebagaimana kita melakukan pengukuran panjang,” ujar Sugiyartanto pada hari Kamis, 21 Februari 2019 lalu.

Dia menambahkan, survei untuk mengetahui panjang dan kondisi jalan, terutama yang berstatus jalan nasional, biasanya dilakukan setiap dua tahun sekali. Selain itu ada hal lain yang terkait dengan jalan nasional diatas adalah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR juga bertugas mengukur panjang jalan daerah di seluruh Indonesia.

Hingga pada setengah tahun 2018 lalu sudah ada sekitar 481.183,249 kilometer total jalan yang sudah terbangun. Total ini sudah mencakup jalan kabupaten atau kota dan juga jalan provinsi. Untuk jalan kabupaten atau kota sendiri sekitar sepanjang 433.310,83 kilometer, sedangkan jalan provinsi sepanjang 47.874,42 kilometer.
LihatTutupKomentar